Iqbal Minta Hibah Uang Lewat Pokir DPRD NTB Dihentikan
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pemberian hibah dalam bentuk uang melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ditiadakan. Ia mendorong hibah melalui Pokir diwujudkan dalam bentuk program.
Hal itu disampaikan Iqbal seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram, Kamis (3/9/2026).
“Memang ada sorotan mengenai pokir, salah satunya jangan ada hibah dalam bentuk uang di pokir. Itu menjadi salah satu catatan penting. Jadi, hibahnya dalam bentuk program,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, perhatian KPK terhadap NTB menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan. Pembenahan tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa serta mekanisme Pokir DPRD, termasuk pemberian hibah.
Ia mengatakan pemerintah daerah mendorong agar hibah melalui Pokir diberikan dalam bentuk program, bukan uang secara langsung.
“Jadi dipaparkan, ini loh ada risiko ini, di pokir yang ini ada risiko ini, di hibah yang ini ada risiko ini. Itu dipetakan. Itulah yang kita selesaikan sekarang,” tegasnya.
Iqbal juga mengatakan kondisi birokrasi NTB membutuhkan pembenahan. Ia berharap operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah terjadi di NTB menjadi yang terakhir.
“Artinya banyak pembenahan yang harus kita lakukan. Kan sesuai dengan dari awal kita bilang bahwa kondisi birokrasi kita itu butuh pembenahan total. Nah dalam konteks itu, buat saya pribadi ini momentum yang bagus untuk memperkuat lagi upaya untuk pembenahan tata kelola,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyatakan mendukung penghentian usulan hibah dalam bentuk uang dari Pokir DPRD. Ia mengatakan tidak akan ada lagi usulan hibah dalam bentuk uang dari DPRD.
“Tidak ada lagi usulan hibah dalam bentuk uang dari DPRD. Ini untuk menjaga kita bersama dan memastikan tata kelola keuangan dan pemerintah daerah NTB lebih baik,” kata Isvie.
Pemberian hibah melalui Pokir tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian KPK dalam evaluasi tata kelola pemerintahan daerah NTB. KPK juga menyoroti mekanisme Pokir sejak tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.

