EKONOMI DAN BISNISHEADLINETERKINI

Inflasi NTB Tembus 4,03 Persen, Tekanan Harga Makin Menguat

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (yoy) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 4,03 persen pada Agustus 2026. Angka ini meningkat dibandingkan inflasi Juli 2026 yang tercatat sebesar 3,01 persen.

Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan inflasi tahunan NTB pada Agustus tersebut telah berada di atas rentang yang ditetapkan pemerintah. Batas maksimal inflasi yang ditetapkan pemerintah berada pada level 3,5 persen.

“Inflasi tahun ke tahun mencapai 4,03 persen. Ini sudah berada di atas ring yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Wahyudin.

Secara bulanan, NTB pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,57 persen. Sementara Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 112,85.

Kenaikan harga terjadi pada seluruh 11 kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,82 persen secara tahunan dan memberikan andil terbesar, yakni 1,78 persen, terhadap inflasi NTB.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi paling tinggi sebesar 12,57 persen. Namun, kontribusinya terhadap inflasi tahunan NTB tercatat 0,81 persen karena bobot kelompok tersebut lebih rendah dibandingkan kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Sejumlah komoditas yang disebut memberikan andil terhadap inflasi antara lain emas perhiasan, daging ayam ras, bensin, cabai rawit, ikan layang atau ikan benggol, minyak goreng, bahan bakar rumah tangga, telepon seluler dan tarif air minum PAM.

Wahyudin menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), terutama karena inflasi tahunan NTB sebesar 4,03 persen merupakan angka tertinggi kedua sepanjang 2026, setelah inflasi Februari yang mencapai 5,37 persen.

Ia berharap TPID terus memperkuat pengendalian harga, termasuk melalui operasi pasar murah untuk sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan gula pasir.

Analis Kebijakan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB Nana Oktutiana mengatakan kenaikan inflasi tersebut menjadi peringatan dini bagi TPID.

“Ini merupakan peringatan dini bagi kami TPID. Kami segera melakukan konsolidasi dengan TPID kabupaten/kota,” kata Nana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *