Uang Palsu di NTB Capai 1.774 Lembar, Lampaui Temuan Sepanjang 2025
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Bank Indonesia (BI) mencatat temuan uang palsu di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 1.774 lembar hingga Juli 2026. Jumlah tersebut telah melampaui total temuan uang palsu sepanjang 2025.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI NTB dalam kegiatan Bincang Bareng Media bersama Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (FWE) NTB di Mataram, Rabu (2/9/2026).
“Temuan uang palsu yang ditemukan BI melalui perbankan sudah lebih tinggi dibandingkan temuan uang palsu selama tahun 2025,” ujarnya.
Dari 1.774 lembar yang ditemukan hingga Juli 2026, pecahan Rp100 ribu menjadi uang palsu yang paling banyak ditemukan di wilayah NTB.
BI juga mencatat sekitar 1.300 lembar uang palsu telah dimusnahkan bersama Kejaksaan Negeri Mataram pada 3 Juli 2026.
Temuan tersebut tercatat dalam laporan BI hingga Juli 2026.

