EKONOMI DAN BISNISHEADLINENTBTERKINI

Pemprov NTB hanya kebagian Rp60,36 Miliar dari DBH Tambang AMNT

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengalami tekanan. Hingga 2026, Pemprov NTB baru menerima sekitar Rp60,36 miliar dari sektor pertambangan tersebut.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, rendahnya penerimaan DBH tersebut tidak terlepas dari fluktuasi produksi dan ekspor hasil tambang AMNT.

Menurut Nelly, besaran DBH pertambangan sangat bergantung pada nilai keuntungan bersih hasil penjualan tambang yang menjadi dasar pembagian kepada daerah. Ketika aktivitas ekspor konsentrat tersendat, penerimaan daerah ikut mengalami penurunan.

“Kalau proses ekspor teman-teman tambang rutin dan lancar, penerimaan kita bisa lebih besar. Tetapi ketika ekspornya tersendat, otomatis DBH yang kita terima juga turun,” kata Nelly.

Data Bapenda NTB menunjukkan penerimaan DBH dari AMNT memang berfluktuasi. Pada tahun buku 2020 dan 2021, NTB menerima sekitar Rp107,1 miliar. Angka tersebut melonjak menjadi Rp268,9 miliar pada 2022, sebelum turun menjadi Rp114,9 miliar pada 2023.

Pada 2024, penerimaan kembali meningkat menjadi sekitar Rp208 miliar, kemudian turun menjadi Rp111,9 miliar pada 2025. Sementara hingga 2026, penerimaan yang masuk baru sekitar Rp60,36 miliar.

Nelly mengatakan kondisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal daerah. Tekanan semakin besar karena NTB juga menghadapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,2 triliun, sementara penerimaan DBH belum memberikan kepastian.

Di sisi lain, Pemprov NTB tengah menyesuaikan target pendapatan daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 dipatok sekitar Rp3,025 triliun. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp1,592 triliun atau 52,62 persen.

Sumber terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah. Dari target sekitar Rp1,837 triliun, realisasinya hingga Juli mencapai Rp1,042 triliun.

Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang utama dengan realisasi sekitar 53 persen dari target. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 68,48 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 55,05 persen.

Namun, sejumlah pos pajak masih mencatat realisasi rendah. Pajak Air Permukaan (PAP), misalnya, baru mencapai 8,78 persen, sedangkan pajak alat berat sekitar 12,6 persen.

Bapenda NTB, kata Nelly, tengah mengevaluasi sejumlah target tersebut agar lebih realistis dengan kondisi penerimaan di lapangan. Untuk PAP, pemerintah daerah juga mendorong penggunaan instrumen pengukuran pemanfaatan air permukaan agar potensi pajak dapat dihitung lebih akurat.

“Kami membutuhkan alat untuk mengukur berapa banyak air permukaan yang digunakan wajib pajak. Ini masih kami bahas dengan Kemendagri,” ujarnya.

Selain PAD, pendapatan daerah NTB juga terdampak berkurangnya sejumlah sumber transfer, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sebelumnya turut menopang pendapatan daerah.

Karena itu, Pemprov NTB akan melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Sejumlah target pendapatan akan dikoreksi, sementara sektor yang masih memiliki ruang peningkatan akan terus digenjot.

“Kondisinya memang membuat kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian kembali pendapatan di perubahan. Pesimis, tetapi tetap membangun. Itu poinnya,” kata Nelly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *