EKONOMI DAN BISNISNTBTERKINI

Pemprov NTB Proyeksikan Pendapatan Daerah Tembus Rp6,22 Triliun pada 2027

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,22 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan pendapatan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun.

Proyeksi tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang ditandatangani DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8).

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sekitar Rp3,128 triliun. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,98 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp114,24 miliar.

Pada sisi belanja, Pemprov NTB merencanakan anggaran sebesar Rp6,09 triliun atau naik sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Dengan struktur tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami surplus sekitar Rp192,7 miliar. Surplus tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang dan penyertaan modal.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan proyeksi anggaran tersebut disusun di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis.

“Kekuatan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya, tetapi juga kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” kata Iqbal.

Menurut dia, setiap rupiah belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas, sasaran yang tepat, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Iqbal juga menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal agar pemerintah daerah tetap memiliki kapasitas menghadapi tekanan ekonomi tanpa menciptakan beban baru pada masa mendatang.

“Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Ruang fiskal harus tetap tersedia untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme musyawarah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

Isvie menegaskan APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif tahunan, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan sejumlah prioritas, antara lain transformasi struktural ekonomi, penurunan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan industri agro-maritim, serta pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Untuk sektor pariwisata, Pemprov NTB mengarahkan kebijakan pada konsep quality tourism. Orientasinya tidak semata mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga meningkatkan lama tinggal dan belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Iqbal menyebut salah satu fondasi fiskal yang telah dibangun pemerintah daerah adalah penyelesaian seluruh kewajiban utang daerah pada 2025. Dengan demikian, 2026 menjadi tahun pertama NTB memasuki periode anggaran tanpa beban utang.

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi pijakan awal pembahasan APBD 2027 dengan sasaran menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan belanja daerah menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *