Pemprov NTB Targetkan Status Hukum Gili Tramena Tuntas Tahun Ini
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pemprov NTB menargetkan seluruh persoalan hukum yang membelit kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) dapat dituntaskan tahun ini.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pemerintah kini memprioritaskan penyelesaian dua persoalan utama di kawasan tersebut, yakni status konservasi dan status lahan milik Pemprov NTB.
“Kita sekarang memfokuskan penyelesaian dua persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan tersebut, yakni status konservasi dan status lahan milik pemprov,” kata Iqbal, Selasa (11/8).
Selama ini, Gili Tramena ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi atau taman wisata alam laut berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 92/Kpts-II/Menhut/2001 dan Keputusan Menteri LHK Nomor 6598/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2//10/2021.
Namun, Pemprov NTB menilai status tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Berbagai perubahan dan persoalan yang muncul di kawasan wisata tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong penyelesaian status hukumnya.
Menurut Iqbal, pembahasan mengenai status Gili Tramena telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, serta DPR RI.
“Dua-duanya mau kita selesaikan bersamaan. Insya Allah, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dua-duanya,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, penyelesaian persoalan Gili Tramena tidak akan dilakukan secara parsial. Pemerintah ingin seluruh aspek hukum kawasan tersebut diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jadi inginnya once for all, sekali menyelesaikan untuk semua isu hukumnya selesai,” tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov NTB juga telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga Gili Tramena. Langkah itu dilakukan agar penyelesaian status kawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta kepentingan masyarakat di lapangan.
Pemerintah berharap penyelesaian status konservasi dan status lahan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan Gili Tramena ke depan.

