NTBTERKINI

Pemprov NTB Pastikan Anggaran Gaji PPPK hingga Akhir 2026 Aman

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paro Waktu hingga akhir tahun 2026 dalam kondisi aman. Kepastian tersebut didukung pengelolaan fiskal yang terukur, sehingga kewajiban pembayaran belanja pegawai tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu selama satu tahun.

“Alhamdulillah, kita di NTB aman,” ujar Nursalim.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov NTB mencapai 7.079 orang. Selain itu, terdapat 9.392 tenaga PPPK Paro Waktu yang juga menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam penganggaran belanja pegawai.

Menurut Nursalim, kemampuan daerah dalam memenuhi pembayaran gaji tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan pemenuhan kewajiban yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Ketika sudah ada perikatan, maka kita juga harus memenuhi kewajiban kita. Karena itu ada beberapa faktor lain yang kita kendalikan,” katanya.

Sebagai bagian dari pengelolaan fiskal, Pemprov NTB melakukan efisiensi pada sejumlah belanja operasional perangkat daerah, di antaranya melalui pengendalian biaya lembur, makan dan minum rapat, serta pengeluaran operasional lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai.

Kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan proporsi belanja pegawai Pemprov NTB dari sekitar 32 persen menjadi kisaran 30–31 persen. Pemerintah daerah menargetkan porsi belanja pegawai dapat dipertahankan pada angka sekitar 30 persen mulai 2027.

“Kita ikhtiar agar pada 2027 dan 2028 proporsi belanja pegawai berada di kisaran 30 persen. Bahkan, mudah-mudahan pada 2027 sudah bisa tercapai,” ujarnya.

Selain memastikan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan, Pemprov NTB juga menyatakan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara masih dalam kondisi aman sehingga tidak diperlukan penyesuaian sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah lain.

“TPP aman. Harapannya kinerja teman-teman tetap terjaga,” kata Nursalim.

Ia menegaskan kondisi tersebut menunjukkan NTB tidak termasuk daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK maupun PPPK Paro Waktu.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD NTB, Rian Priandana, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah hingga saat ini masih berada dalam kategori aman dan terkendali. Menurutnya, kemampuan tersebut merupakan hasil dari perencanaan anggaran yang sejak awal telah memperhitungkan kapasitas fiskal daerah sebelum melakukan pengangkatan PPPK.

Dengan kondisi tersebut, APBD Provinsi NTB dinilai masih mampu membiayai program-program prioritas sekaligus memenuhi kewajiban belanja pegawai.

“Alhamdulillah, NTB tidak masuk kategori daerah dengan kondisi APBD yang didominasi oleh belanja pegawai,” ujar Rian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *