HAPPENINGNTBTERKINI

Imigrasi Mataram Hadirkan ALL INDONESIA, Kini Tak Perlu Lagi Isi Banyak Formulir Kedatangan

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terus mendukung transformasi layanan keimigrasian melalui sosialisasi penggunaan ALL INDONESIA (All in One Indonesia Arrival Declaration), platform digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan deklarasi kedatangan internasional ke Indonesia dalam satu pintu.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara yang memasuki wilayah Indonesia. Melalui satu kali pengisian data, pengguna dapat menyelesaikan kebutuhan deklarasi keimigrasian, kesehatan, kepabeanan, hingga karantina secara terintegrasi.

Kantor Imigrasi Mataram menjelaskan, masyarakat cukup mengakses platform ALL INDONESIA melalui laman resmi atau aplikasi yang tersedia di App Store maupun Google Play. Seluruh proses dirancang sederhana sehingga pengguna dapat menyelesaikan administrasi sebelum tiba di Indonesia.

Adapun alur penggunaan aplikasi tersebut meliputi:

1. Mengakses platform ALL INDONESIA melalui link : allindonesia.imigrasi.go.id.

2. Mengisi data diri sesuai identitas pada paspor.

3. Memasukkan informasi penerbangan kedatangan.

4. Mengisi deklarasi kesehatan.

5. Melakukan deklarasi barang bawaan sesuai ketentuan.

6. Mengirim data dan memperoleh QR Code sebagai bukti deklarasi.

QR Code tersebut nantinya digunakan dalam proses pemeriksaan di pintu kedatangan sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan mengurangi waktu antrean.

Selain mempermudah proses administrasi, sistem digital ini juga memberikan berbagai manfaat bagi pengguna. Mulai dari mengurangi pengisian formulir secara berulang, menjaga keamanan dan kerahasiaan data, hingga menghadirkan layanan yang lebih nyaman melalui sistem satu deklarasi untuk kebutuhan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina.

Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengawasan lalu lintas orang secara lebih efektif di pintu masuk negara. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengisi deklarasi sejak sebelum keberangkatan agar proses kedatangan berlangsung lebih lancar. Pengisian deklarasi dapat dilakukan mulai tiga hari sebelum tiba di Indonesia.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ALL INDONESIA sebagai solusi satu pintu yang menghadirkan pengalaman perjalanan internasional yang lebih cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *