HEADLINEPOLITIKTERKINI

Kontroversi Terminologi ‘Londo Ireng’ Prabowo, Akademisi Minta Pemerintah Jawab Kritik Lewat Kinerja, Bukan Labeling

// “Sangat disayangkan kualitas pidato Presiden Prabowo seperti minim literasi, sering blunder, dan nyaris tanpa bobot politik. Seharusnya pemerintah lebih cermat, reflektif, dan berkaca diri. Siapa sebenarnya yang pantas disebut londo ireng,” katanya.

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, seperti wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai “londo ireng” menuai tanggapan dari kalangan akademisi. Akademisi Ilmu Politik Universitas Bima International, Dr. Alfisahrin, M.Si., menilai penyebutan tersebut merupakan tudingan yang keliru dan tidak didasarkan pada kajian yang memadai.

Kontroversi bermula saat Prabowo berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan masih ada orang Indonesia yang mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dan menyebut mereka sebagai “londo ireng”. Ia kemudian menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM dalam konteks pernyataannya tersebut.

Menanggapi hal itu, Alfisahrin mengatakan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai “londo ireng” merupakan tudingan yang salah sasaran.

“Pidato Presiden Prabowo yang menyebut kelompok kritis seperti LSM, akademisi, dan media dengan istilah londo ireng, saya kira tudingan yang salah alamat, buta data, dan minim kajian,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan kualitas komunikasi politik Presiden dalam pidato tersebut.

“Sangat disayangkan kualitas pidato Presiden Prabowo seperti minim literasi, sering blunder, dan nyaris tanpa bobot politik. Seharusnya pemerintah lebih cermat, reflektif, dan berkaca diri. Siapa sebenarnya yang pantas disebut londo ireng,” katanya.

Menurut Alfisahrin, penyebutan warga negara yang menyampaikan kritik kepada pemerintah dengan istilah tersebut menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan kematangan dalam berdemokrasi.

“Tidak bijak, kekanak-kanakan, dan tidak matang berdemokrasi. Sekelas kepala negara menyebut warga negara yang kritis sebagai londo ireng. Bagi saya, londo ireng lebih banyak diperankan oleh pemerintah yang tunduk, takluk, dan menyerah pada tekanan kepentingan asing,” ujarnya.

Ia kemudian mengaitkan pandangannya dengan kondisi investasi di sejumlah sektor strategis.

“Kita bisa lihat mayoritas investasi di sektor energi seperti migas, tambang, pertanian, dan perkebunan nyaris telah dikuasai dan dikelola asing. Kilang-kilang minyak di Sumatera dan perkebunan kita di Kalimantan dan Papua rata-rata sudah dikuasai asing. Tambang Freeport jadi bukti pemerintah jadi londo ireng,” katanya.

Alfisahrin juga mempertanyakan pihak yang memberikan ruang kepada investor asing.

“Siapa yang memberi otoritas, privilege, dan karpet merah buat orang asing? Jawabnya tentu saja pemerintah, jadi merekalah londo ireng dan disebut komprador atau antek asing,” ujarnya.

Ia turut menyinggung keikutsertaan Indonesia dalam BOP yang menurutnya dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Keanggotaan Indonesia di BOP bentukan Trump dan Presiden Prabowo menyeret Indonesia menjadi anggota. Secara politik kita telah diperalat jadi antek asing,” katanya.

Atas dasar itu, ia menilai istilah “londo ireng” tidak tepat disematkan kepada kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

“Jadi menyebut kelompok kritis sebagai londo ireng salah alamat, salah orang, salah tempat, dan salah konteks. Pemerintahlah yang sebenarnya jadi londo ireng,” ujarnya.

Alfisahrin juga menyatakan Indonesia saat ini menghadapi tantangan dalam menjaga kedaulatan kebijakan.

“Kita ini sebagai bangsa nyaris sudah tidak punya kedaulatan. Arah kebijakan dan referensi kebijakan di sektor ekonomi nyaris banyak diatur dan dikendalikan asing. Kalau sebelumnya era Jokowi kiblatnya ke China dan era Prabowo kompasnya ke Amerika. Jadi menyebut pihak kritis dan berseberangan dengan pemerintah dengan londo ireng, secara kultural dan politik presiden menelanjangi diri sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua dewan perwakilan daerah (DPD)  Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nusa Tenggara Barat tersebut  menilai pernyataan Presiden tersebut menunjukkan lemahnya komunikasi politik pemerintah dalam menghadapi kritik.

“Ini jadi bukti minimnya literasi dalam komunikasi politik Presiden, terutama dalam mendialogkan perbedaan pendapat, ide, dan gagasan sebagai berkah demokrasi,” ujarnya.

Menurut Alfisahrin, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi.

“Perbedaan adalah keniscayaan dalam negara demokrasi. Publik berhak mengoreksi, mengingatkan, bahkan mengkritik kekuasaan jika menyalahi konstitusi dan mengabaikan kepentingan publik,” katanya.

Ia juga menilai publik membutuhkan komunikasi politik yang lebih menyejukkan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Saya menilai komunikasi publik Presiden buruk sekali. Padahal pesan politik Presiden yang visioner, menyejukkan, dan optimistik sangat dibutuhkan publik di tengah tekanan ekonomi yang sulit,” ujarnya.

Alfisahrin menambahkan, penggunaan istilah “londo ireng” seharusnya tidak ditujukan kepada media, akademisi, maupun LSM hanya karena menyampaikan kritik.

“Terlalu dini melekatkan terminologi londo ireng hanya karena dikritik media, akademisi, dan LSM. Harusnya londo ireng lebih tepat diberikan kepada oligarki, pejabat negara, dan elite ekonomi yang pro aseng dan asing,” katanya.

Ia menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi memberikan stigma terhadap kelompok yang menjalankan fungsi kontrol dalam demokrasi.

“Penggunaan istilah londo ireng tersebut terlalu naif dan berisiko menstigma kelompok kritis seperti media, LSM, dan akademisi yang tengah menuntun arah kekuasaan dan menjalankan fungsi kontrol dalam demokrasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Alfisahrin meminta pemerintah merespons kritik dengan argumentasi berbasis data dan kinerja, bukan melalui pelabelan terhadap kelompok masyarakat.

“Lebih elegan pemerintah sebaiknya menjawab kritik publik dengan data dan kinerja, bukan dengan pelabelan negatif yang dapat memperlebar jarak antara negara dan masyarakat,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *