TERKINI

Dua Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Tunggakan Bibit Jagung Rp155,4 Juta Kades Mbuju Mandek di Reskrim Polres Dompu

DOMPU, Narasi Media– Penanganan kasus dugaan tunggakan pembayaran bibit jagung senilai Rp155,4 juta yang menyeret nama Kepala Desa Mbuju, Sulaiman, kini mendekam di meja Satreskrim Polres Dompu. Pasalnya, laporan yang diajukan Taajudin ke Polres Dompu telah berjalan hampir dua tahun tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pelapor menilai hingga saat ini belum terlihat langkah hukum tegas terhadap pihak terlapor, meski sejumlah bukti dan kesepakatan tertulis telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Sudah hampir dua tahun laporan berjalan, tetapi belum ada kepastian yang dapat menjawab rasa keadilan bagi pelapor,” ujar Taajudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut pelapor, kasus bermula dari dugaan tunggakan pembayaran 74 dus bibit jagung merek Maxima Sumo dengan total nilai Rp155,4 juta. Bibit tersebut diambil Kades Mbuju dengan kesepakatan pembayaran setelah panen.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi di Polres Dompu, terlapor disebut telah mengakui menerima bibit dan menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban.

Dari total nilai tersebut, terlapor baru mengembalikan sekitar Rp27 juta. Sisa kewajiban dituangkan dalam surat pernyataan dengan komitmen pelunasan paling lambat Maret 2026.

“Faktanya, tenggat waktu yang tertuang dalam surat pernyataan itu sudah lewat. Sampai hari ini belum ada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan,” tegas Taajudin.

Kondisi ini membuat pelapor mendesak Satreskrim Polres Dompu untuk segera mengambil langkah hukum lebih tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut penyidik telah mengantongi dokumen pendukung, termasuk bukti penyerahan bibit dan surat pernyataan yang dibuat di hadapan aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Taajudin mengingatkan lambannya penanganan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan keberanian menuntaskan laporan tanpa memandang status maupun jabatan.

“Jangan sampai saya dan masyarakat menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Saya menunggu kepastian dan tindakan nyata dari aparat,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Satreskrim Polres Dompu. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *