Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, Rabu (22/7). Penyerahan tersebut menjadi dasar bagi Nurul Adha untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat guna menjamin roda pemerintahan tetap berjalan.
Penyerahan radiogram dilakukan Gubernur Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Langkah ini diambil menyusul kekosongan kepemimpinan di Lombok Barat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan agenda strategis daerah tidak mengalami hambatan.
Iqbal menegaskan, Nurul Adha tidak diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Statusnya tetap sebagai Wakil Bupati, namun diberi kewenangan untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, beliau akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi,” kata Iqbal.
Menurutnya, penugasan tersebut juga bertujuan memastikan sejumlah agenda strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan sesuai jadwal. Beberapa di antaranya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjut Iqbal, siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, terutama apabila terdapat kebijakan yang bersifat penting dan mendesak sehingga memerlukan konsultasi dengan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan siap menjalankan amanah tersebut untuk menjaga kesinambungan pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.
Ia menegaskan akan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan di tengah proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Lombok Barat.

