HEADLINENTBTERKINI

Usai Nobar Pildun, Bupati Lombok Barat Di OTT KPK

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), di Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu ruang kerja Bupati yang berada di lantai dua gedung Kantor Bupati Lombok Barat telah dipasangi garis pengaman KPK berwarna merah dan hitam. Selain ruang Bupati, penyidik KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Lombok Barat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar penyegelan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, masih dilakukan.

Sebelumnya, PT Air Minum Giri Menang (AMGM), badan usaha milik daerah (BUMD) yang pernah dipimpin Lalu Ahmad Zaini sebelum menjabat Bupati Lombok Barat, diketahui pernah dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyimpangan keuangan perusahaan.

Laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada periode 2015, 2019–2020, dan 2022–2023. Dugaan penyimpangan itu mencakup tiga klaster utama, yakni pemecahan kontrak pengadaan, pembayaran tantiem yang diduga melebihi ketentuan, serta dugaan manipulasi dalam perencanaan investasi perusahaan.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah penyegelan ruang Bupati dan Kepala Dinas PUPRKP Lombok Barat berkaitan dengan laporan tersebut atau perkara lain yang sedang ditangani KPK.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *