HAPPENINGHEADLINENTBTERKINI

Di Hilir PT AMNT, Warga Tongo Kehilangan Hutan, Air, dan Ruang Hidup

MATARAM, NARASIMEDIA.NET — Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, berada sekitar 9,5 kilometer dari tambang terbuka (open pit) Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Posisinya yang berada tepat di hilir kawasan tambang membuat desa ini menjadi salah satu wilayah yang paling merasakan dampak perubahan bentang alam sejak aktivitas pertambangan berkembang.

Dari jalan utama desa, empat pipa berdiameter besar membentang dari kawasan tambang menuju pesisir. Warga menyebut dua di antaranya digunakan untuk mengalirkan tailing ke laut, sedangkan dua lainnya berfungsi menyedot air laut menuju fasilitas desalinasi sebelum dialirkan kembali ke kawasan tambang untuk kebutuhan pengolahan bijih tembaga.

Pipa besar membentang di Desa Tongo ke laut.

Kondisi geografis tersebut membuat Desa Tongo kerap disebut warga sebagai “zona merah” tambang. Aktivitas yang sebelumnya bertumpu pada pertanian, peternakan, dan hasil hutan perlahan berubah. Sebagian masyarakat kini bekerja di sektor pertambangan, sementara ruang hidup yang selama ini menopang kehidupan mereka terus menyusut.

Hasbi, nama samaran, mengatakan sebelum kawasan itu berubah menjadi wilayah pertambangan, masyarakat menggantungkan hidup pada hutan. Mereka menyadap nira untuk diolah menjadi gula aren, mengambil madu, menanam padi dan jagung, sekaligus menggembalakan sapi serta kerbau di kawasan hutan.

“Ketika tambang datang, semua sumber kehidupan itu hilang. Kami tidak bisa lagi bergantung pada hutan karena berubah menjadi tambang,” ujarnya.

Lahan yang tersisa di sekitar permukiman hanya cukup untuk menanam sayuran dengan pasokan air yang terbatas. Menurut warga, sejumlah mata air yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini berkurang bahkan hilang karena berada di kawasan yang telah menjadi area pertambangan.

“Mata air kami di situ tempatnya, lokasi tambang,” kata Hasbi.

Debit air Sungai Sejorong di Desa Tongo, Sumbawa Barat pada Mei 2026.

Perubahan itu juga dirasakan di Sungai Sejorong yang selama ini menjadi sumber air masyarakat. Warga mengatakan debit sungai terus menurun dibandingkan sebelum aktivitas pertambangan berlangsung di bagian hulu.

warga menuturkan, aliran sungai hanya setinggi semata kaki orang dewasa dengan kondisi air tampak keruh. Warga mengaku enggan memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena masih menyimpan kekhawatiran terhadap kemungkinan pencemaran.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pada 2017, Sungai Sejorong pernah mengalami pencemaran akibat limpasan air asam tambang yang menyebabkan ikan ditemukan mati mengambang.

Kondisi itu memaksa warga beralih memanfaatkan air tanah. Namun, sumber air bawah tanah juga tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa hanya memiliki satu sumur bor berkedalaman sekitar 25 meter yang digunakan untuk melayani kebutuhan satu dusun.

Hasbi mengaku pernah membuat sumur sedalam lima hingga sepuluh meter. Namun debit air yang diperoleh sangat kecil, sumur tersebut bahkan sudah mengering. Warga juga mengaku ragu menggunakan air tanah dangkal karena khawatir terkontaminasi limbah pertambangan.

Hilangnya kawasan hutan tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi juga mengubah tradisi masyarakat Tongo. Selama ini hutan menjadi tempat menggembalakan sapi dan kerbau yang memiliki fungsi penting dalam berbagai ritual adat.

Menurut Hasbi, sapi dan kerbau selalu menjadi bagian dari prosesi adat, mulai dari Sorong Serah dalam perkawinan, Besesudak atau upacara kematian, hingga khitanan dan akikah.

Kini sebagian besar warga tidak lagi mampu memelihara ternak sendiri sehingga harus membeli sapi maupun kerbau ketika menyelenggarakan kegiatan adat. Perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan, menurut warga, turut memengaruhi praktik budaya yang selama ini diwariskan turun-temurun.

Di tengah menyempitnya ruang hidup, masyarakat mencoba mencari alternatif. Kelompok Tani Ai Ayan di Desa Tongo mengajukan permohonan izin perhutanan sosial seluas sekitar 200 hektare kepada pemerintah. Lahan tersebut, menurut warga, merupakan kawasan yang dahulu dikelola oleh leluhur mereka sebelum masuk dalam konsesi pertambangan.

Pemerintah daerah telah melakukan pengukuran lahan pada 2024. Namun hingga pertengahan 2026, warga mengaku belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut maupun hasil pengukuran tersebut.

Upaya serupa juga dilakukan warga eks Dusun Otak Keris melalui Kelompok Tani Sinar Batu Hijau. Mereka mengajukan skema perhutanan sosial seluas 300 hektare untuk 260 penggarap yang terdampak penggusuran akibat pembangunan smelter PT AMNT.

“Kami tinggal menunggu verifikasi teknis,” kata Ketua Kelompok Tani Sinar Batu Hijau, Jumari.

Menurut dia, sebagian besar warga terdampak hanya memiliki keahlian di sektor pertanian dan peternakan. Kesempatan bekerja di perusahaan tambang juga dinilai tidak mudah karena terkendala usia maupun keterampilan.

“Kalau tidak bertani, apa penghidupan kami? Harga kebutuhan pokok di Maluk juga semakin mahal,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan membenarkan adanya pengajuan dua kelompok tani tersebut. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan hasil verifikasi administrasi menunjukkan usulan Kelompok Tani Ai Ayan berada di dalam areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan eksplorasi pertambangan yang berlaku hingga 2030.

Karena itu, usulan tersebut belum dapat diproses menjadi kawasan perhutanan sosial.

Meski demikian, pemerintah menyatakan tetap membuka peluang pendampingan untuk mencari lokasi alternatif yang memenuhi ketentuan perhutanan sosial.

Sementara itu, usulan Kelompok Tani Sinar Batu Hijau dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan memasuki tahap verifikasi teknis oleh Balai Perhutanan Sosial Denpasar.

redaksi juga telah beberapa kali mengirimkan permintaan konfirmasi kepada PT AMNT melalui Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana, hingga berita ini  terbit redaksi masih belum memperoleh tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *