HMI Mataram Sebar Flyer Penolakan Kedatangan Prabowo di NTB
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram periode 2026–2027 menyatakan menolak rencana kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Penolakan tersebut disampaikan melalui poster pernyataan sikap yang beredar di media sosial dengan tajuk “Tolak Kedatangan Presiden RI di NTB! Tegakkan Supremasi Sipil dan Otonomi Rakyat.”
Dalam poster tersebut, HMI Cabang Mataram menyebut penolakan merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat reformasi.
Organisasi mahasiswa itu mengangkat sejumlah isu yang menjadi tuntutannya, mulai dari praktik rangkap jabatan pejabat negara, penguatan supremasi sipil, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perlindungan otonomi ekonomi desa, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
HMI mendesak Presiden menghentikan praktik rangkap jabatan di kabinet yang dinilai bertentangan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara karena berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Selain itu, HMI meminta pemerintah tetap menjaga supremasi sipil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam poster tersebut, organisasi juga menyuarakan penolakan terhadap praktik yang mereka sebut sebagai bentuk “militerisasi”.
Di sektor ekonomi, HMI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas fiskal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Mereka juga meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap otonomi ekonomi desa melalui penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk menjaga keberlangsungan koperasi desa.
Tuntutan lainnya adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Mataram menegaskan bahwa penolakan terhadap kedatangan Presiden merupakan bentuk penyampaian aspirasi politik dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak pada amanat konstitusi.

