HEADLINENTBTERKINI

Relawan Kemanusiaan NTB Sindir Klaim Pemprov Soal Pemulangan PMI Adnan, Sebut Bantuan Ditopang Donasi Warga

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyebut telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Talapiti, Kabupaten Bima, Adnan (49), menuai kritik dari kalangan relawan kemanusiaan. Komunitas Relawan Dana Mbojo Anwar menilai pemerintah tidak sepatutnya mengklaim keberhasilan pemulangan apabila pembiayaan dan pendampingan justru ditopang oleh donasi masyarakat, keluarga, dan jaringan relawan.

Klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait keberhasilan memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Adnan (49), menuai sorotan dari kalangan relawan kemanusiaan.

Koordinator Komunitas Relawan Dana Mbojo kecamatan Ambalawi Anwar, menilai pemerintah perlu berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, narasi yang menyebut pemulangan Adnan sebagai keberhasilan pemerintah berpotensi mengaburkan fakta bahwa proses tersebut banyak ditopang oleh solidaritas masyarakat.

“Kalau pemerintah mengaku memulangkan, sementara biaya dan proses pendampingannya justru ditanggung oleh masyarakat, keluarga, dan relawan, tentu itu tidak adil. Bantuan yang lahir dari gotong royong masyarakat jangan kemudian diklaim sebagai keberhasilan pemerintah,” kata Anwar kepada redaksi, Minggu (5/7).

Ia mengatakan, relawan tidak mempersoalkan apabila pemerintah mengakui telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Namun, menurutnya, koordinasi tidak dapat disamakan dengan pembiayaan maupun pendampingan yang selama ini dilakukan oleh jaringan relawan.

“Kalau memang pemerintah hanya memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait, sampaikan apa adanya. Jangan sampai publik memahami seolah seluruh proses pemulangan dibiayai pemerintah, padahal kenyataannya masyarakat yang bergotong royong mengumpulkan dana,” ujarnya.

Anwar menyebut praktik mengklaim kerja-kerja sosial masyarakat sebagai capaian pemerintah dapat mengikis kepercayaan publik sekaligus mengabaikan peran para relawan yang bekerja tanpa pamrih.

“Relawan bergerak karena panggilan kemanusiaan. Yang kami harapkan sederhana, hormati fakta. Jangan mengambil panggung atas kerja yang dilakukan masyarakat. Transparansi jauh lebih penting daripada membangun citra,” tegasnya.

Kritik tersebut menguat setelah muncul bantahan dari relawan yang sejak awal mendampingi proses pemulangan Adnan. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya bantuan pembiayaan dari Pemprov NTB sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.

Ia mengaku terkejut setelah membaca pemberitaan yang menyebut Pemprov NTB berhasil memulangkan pekerja migran tersebut.

“Saya juga kaget setelah membaca berita itu,” kata salah seorang relawan asal Desa Talapiti, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, selama proses pendampingan, biaya kepulangan Adnan justru diperoleh melalui penggalangan donasi masyarakat dan bantuan rekan-rekan kerja Adnan di Malaysia, bukan dari bantuan pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan bahwa biaya kepulangan Adnan dari Pontianak menuju Bima diperoleh melalui penggalangan donasi masyarakat sekitar Rp1,6 juta. Sementara rekan-rekan kerja Adnan di Malaysia juga mengumpulkan dana sekitar Rp5 juta untuk membantu biaya kepulangan sekaligus melunasi utang Adnan selama bekerja.

Perihal ini, Anwar mengatakan apabila pemerintah memang memberikan bantuan pembiayaan, mereka semestinya mengetahui informasi tersebut karena sejak awal ikut mendampingi keluarga.

Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Desa Talapiti. Ia menegaskan pemerintah desa hanya membantu menerbitkan dokumen administrasi yang dibutuhkan keluarga, sedangkan pembiayaan pemulangan berasal dari hasil donasi masyarakat, relawan, gaji Adnan, serta bantuan rekan-rekan kerjanya di Malaysia.

“Sampai yang kami tahu belum ada bantuan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Yang ada adalah hasil donasi masyarakat dan relawan,” ujar Kepala Desa Talapiti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Aidy Furqan menyatakan pemulangan Adnan merupakan tindak lanjut arahan Gubernur NTB melalui koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bima, Pemerintah Desa Talapiti, serta KJRI Kuching hingga Adnan berhasil keluar dari lokasi kerjanya di Sarawak, Malaysia, dan dipulangkan ke Indonesia.

Namun hingga bantahan dari relawan dan pemerintah desa mencuat, belum ada penjelasan lanjutan dari Pemprov NTB mengenai sumber pembiayaan pemulangan Adnan maupun tanggapan atas klaim yang dipersoalkan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *