IAIN Bima Selangkah Menuju Izin Presiden
Bima, NARASIMEDIA.NET — Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima menyatakan seluruh persyaratan administratif, akademik, dan kelembagaan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan capaian tersebut, proses pengajuan izin pendirian IAIN Bima diklaim memasuki tahapan lanjutan.
Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Prof. Muhammad Yasin, mengatakan pemenuhan seluruh syarat menjadi dasar bagi berlanjutnya proses legalisasi institusi ke tahap berikutnya, yang mengarah pada penerbitan regulasi di tingkat pusat.
“Seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi, sehingga proses pengajuan izin institusi segera masuk pada tahapan selanjutnya,” ujar Prof. Muhammad Yasin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, proses pendirian IAIN Bima telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur akademisi, pemerintah, maupun tokoh masyarakat. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang panjang.
Komite juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam proses tersebut, termasuk Kementerian Agama RI, khususnya jajaran Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, serta pemerintah daerah Kabupaten Bima.
Selain itu, dukungan juga datang dari tim inti pendirian dan pihak sponsor yang terlibat sejak awal perencanaan hingga pengajuan izin. Komite menilai kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan proses administrasi.
Meski demikian, pengajuan izin pendirian IAIN Bima masih menunggu tahapan akhir berupa persetujuan pemerintah pusat melalui regulasi presiden. Komite berharap proses tersebut dapat segera rampung.
Komite turut mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Bima dan sekitarnya, untuk mendukung proses pendirian IAIN Bima agar dapat segera terealisasi sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan negeri di wilayah tersebut.

