HEADLINENTBTERKINI

Nihil Indikasi Pidana, Kasus Stafsus Gubernur NTB Dihentikan Kejati

Narasimedia.net || Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor staf khusus (stafsus) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018-2023, dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Elly Rahmawati menjelaskan, pemberhentian kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk para stafsus dan ahli tidak, namun ditemukan adanya perbuatan pidana.

“Tidak kita temukan indikasi pidananya, kita tidak temukan kerugian negaranya, semua sudah kita minta keterangan, kita hentikan,” kata Elly, Selasa (28/5/2024).

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana mengatakan, stafsus pada masa Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, pada saat itu sudah sesuai dengan regulasi.

Iklan

Saksi ahli yang digunakan oleh Kejati NTB berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah melakukan pemeriksaan ahli ternyata tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Zul-Rohmi.

“Penyelidikan terakhir kita sampaikan melakukan pemeriksaan ahli, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan perbuatan pidana semua penunjukan stafsus sesuai aturan,” jelas Riana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para stafsus itu juga, penyidik menemukan bahwa para stafsus memiliki output pekerjaan yang jelas. Sehingga hasil penyelidikan tersebut memperkuat argumen bahwa pengangkatan stafsus tersebut tidak ditemukan dugaan tidak pidana korupsi.

Meskipun sebelumnya, pembayaran gaji stafsus gubernur tersebut mendapat sorotan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, meskipun temuan tersebut tidak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), namun BPK mempertanyakan kontribusi 50 orang stafsus tersebut.

Diketahui puluhan stafsus tersebut mendapatkan honor sebesar Rp 4 juta setiap bulannya, pembayaran honor tersebut diambil dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD). (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *