HEADLINENTBTERKINI

Percepat Perbaikan Jalan, Gubernur NTB Bentuk Tim Reaksi Cepat

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah. Tim ini dibentuk sebagai bagian dari langkah percepatan yang diinisiasi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, agar kerusakan jalan dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi kerusakan berat.

Pembentukan TRC menjadi pola baru penanganan infrastruktur jalan di NTB. Selama ini, perbaikan kerap dilakukan setelah kerusakan membesar dan membutuhkan anggaran lebih besar. Melalui tim tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap kerusakan ringan dapat segera ditangani dalam waktu singkat.

Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Ilham Ardiansyah, mengatakan gagasan pembentukan TRC sebenarnya telah disampaikan Gubernur NTB beberapa pekan sebelumnya dan kini mulai ditindaklanjuti.

“Sekarang sudah dibentuk Tim Reaksi Cepat penanganan ruas jalan provinsi dengan kerusakan kecil seperti lubang-lubang mini itu. Di masing-masing kabupaten/kota akan disiapkan peralatan kerja untuk menambal kerusakan kecil itu agar tidak melebar,” kata Ilham di Mataram.

Baca Juga : Pemprov NTB Salurkan Bantuan Kebakaran Alas, Nilai Logistik Capai Rp143 Juta

TRC akan difokuskan pada penanganan kerusakan jalan ringan hingga menengah di ruas jalan provinsi. Tim disiapkan untuk turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat maupun hasil pemantauan dari pemerintah.

Sistem kerja tim akan berbasis laporan masyarakat dan didukung sistem digital terintegrasi. Masyarakat nantinya dapat melaporkan kondisi jalan rusak, baik melalui jalur berjenjang dari kabupaten/kota maupun melalui aplikasi.

“Jadi masyarakat bisa melaporkan langsung ketika terjadi kerusakan secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi atau via aplikasi. Ketika laporan masuk tim TRC segera turun ke lapangan,” jelas Lalu Kusuma Wijaya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat juga dapat disampaikan melalui video atau saluran pengaduan yang nantinya dikelola Dinas PUPR-PKP NTB.

Selain itu, Pemprov NTB juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa sumber daya manusia, peralatan, dan pendanaan. Persiapan tersebut mencakup alat berat, kendaraan operasional, tenaga teknis, hingga anggaran yang dibutuhkan agar tim dapat bekerja cepat di seluruh wilayah.

Pemprov menilai penanganan cepat menjadi penting karena infrastruktur jalan berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan pembentukan tim tersebut berangkat dari temuan di lapangan bahwa banyak kerusakan jalan besar bermula dari kerusakan kecil yang terlambat ditangani.

“Jadi bukan seperti langsung tiba-tiba parah. Tapi itu adalah kejadian yang mulai dari kecil dan berlangsung lama. Itulah yang kita sampaikan kepada Pak Gubernur, bukan ujuk-ujuk yang rusak parah begitu,” ujarnya.

Menurutnya, pola penanganan cepat diperlukan agar kerusakan ringan tidak berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.

Baca Juga : Gubernur Iqbal Silaturahmi dengan Majelis Adat Sasak

“Tapi karena kita biarkan, jalan menjadi rusak parah dan anggaran yang dibutuhkan menjadi lebih banyak,” tambahnya.

Melalui pembentukan TRC, Pemprov NTB menargetkan waktu penanganan kerusakan jalan dapat dipersingkat. Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat mengurangi keluhan masyarakat sekaligus menjaga kondisi jalan provinsi tetap aman dan nyaman.

Pemprov NTB turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan kerusakan jalan sejak dini. Pemerintah menilai keterlibatan warga menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan merata di seluruh daerah.

Baca Juga : Gubernur Iqbal Dorong Kolaborasi Ilmiah, Program Profesor Berdampak Perkuat Pembangunan NTB

Dengan pola kerja yang lebih responsif dan berbasis laporan publik, Pemprov NTB berharap penanganan jalan rusak tidak lagi bersifat menunggu, melainkan bergerak cepat sejak awal sebagai bentuk pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *