Menimbang Rasionalitas Sewa Kendaraan Listrik di Tengah Tekanan Fiskal NTB
Narasimedia.net –
Keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyewa kendaraan listrik pada tahun anggaran 2026 muncul dalam konteks fiskal yang tidak ringan. Data menunjukkan adanya penurunan dana transfer ke daerah sekitar Rp1 triliun, dari Rp3,4 triliun pada 2025 menjadi Rp2,4 triliun pada 2026. Di saat yang sama, APBD diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp111,2 miliar, dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya mampu menutup celah tersebut. Dalam kerangka ini, setiap kebijakan belanja menjadi penting untuk diuji dari sisi prioritas dan efisiensinya.
Dari aspek pembiayaan, perbandingan antara skema sewa kendaraan listrik dan pemeliharaan kendaraan konvensional menunjukkan perbedaan beban fiskal yang signifikan. Untuk 72 unit kendaraan, total beban tahunan kendaraan konvensional diperkirakan sekitar Rp4,82 miliar, sementara skema sewa kendaraan listrik mencapai sekitar Rp14,7 miliar. Selisih ini menjadi salah satu variabel penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran, terutama karena skema sewa tidak menghasilkan kepemilikan aset di akhir kontrak.

Di sisi lain, pendekatan berbasis lingkungan yang menjadi salah satu dasar kebijakan ini juga memerlukan pengujian lebih lanjut. Dalam kondisi bauran energi listrik yang masih didominasi oleh pembangkit berbasis batu bara, manfaat pengurangan emisi dari penggunaan kendaraan listrik belum tentu optimal. Bahkan, biaya reduksi emisi melalui skema ini diperkirakan mencapai sekitar Rp78 juta per ton CO2, lebih tinggi dibandingkan alternatif lain seperti rehabilitasi hutan atau program biodigester yang berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta per ton.
Aspek kesiapan infrastruktur juga menjadi faktor yang tidak terpisahkan. Dengan jarak antarkota di NTB yang cukup jauh, seperti Mataram–Bima yang mencapai sekitar 460–480 kilometer, serta keterbatasan fasilitas pengisian kendaraan listrik di beberapa wilayah, efektivitas operasional kendaraan listrik dalam jangka pendek masih menghadapi sejumlah tantangan teknis. Hal ini penting diperhitungkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan biaya tambahan di kemudian hari.

Dalam perspektif alokasi anggaran, nilai Rp14,7 miliar juga memiliki potensi pemanfaatan alternatif pada sektor lain. Berdasarkan simulasi, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan puluhan ruang kelas, penyediaan infrastruktur air bersih melalui sumur bor, penguatan layanan kesehatan, atau dukungan beasiswa pendidikan. Perbandingan ini tidak serta-merta menegasikan penyewaan kendaraan listrik, namun memberikan gambaran mengenai spektrum pilihan kebijakan yang tersedia.
Selain itu, isu tata kelola aset daerah juga menjadi bagian dari diskursus. Data menunjukkan masih adanya ratusan kendaraan dinas yang belum terselesaikan proses penghapusannya. Dalam konteks manajemen aset, keberadaan aset lama dan rencana pengadaan baru perlu diselaraskan agar tidak menambah kompleksitas administrasi serta beban pengelolaan keuangan daerah.

