Dugaan Suap USD 13 Ribu Per Senator, FKM-SH Demo Kantor DPD NTB Desak KPK Tetapkan Tersangka
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD RI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/1/2026). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan suap dalam Pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2024–2029.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sikap tertutup para terduga senator yang namanya disebut dalam dugaan aliran dana pemilihan pimpinan DPD RI. FKM-SH menilai hingga kini tidak ada penjelasan terbuka kepada publik, baik dari pihak DPD RI maupun dari senator yang diduga terlibat.
Baca Juga : LMND NTB Kritik Tata Kelola Bank NTB Syariah Usai Temuan BPK
Koordinator lapangan aksi, Sahrul Ramdan, menyebut sikap diam para terduga justru memperkuat kecurigaan publik. Ia menegaskan, sebagai pejabat publik, senator memiliki kewajiban moral dan politik untuk membuka informasi secara transparan.
“Publik berhak tahu. Ketika ada dugaan serius seperti ini, sikap menutup diri dan menghindari klarifikasi hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat,” tegas Sahrul di hadapan massa aksi.
FKM-SH juga mempertanyakan minimnya informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurut mereka, tidak adanya penjelasan dari KPK maupun lembaga terkait memunculkan kesan pembiaran dan tarik-menarik kepentingan politik di tingkat elite.
Dalam orasinya, massa aksi kembali menyinggung dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 per anggota kepada sekitar 95 senator DPD RI, yang disebut-sebut terkait pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. FKM-SH menilai pola distribusi dana yang diduga dilakukan langsung ke ruang kerja senator merupakan indikasi kuat praktik suap yang terstruktur dan sistematis.
FKM-SH menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik, bukan tudingan tanpa dasar. Mereka mengklaim membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut kejelasan hukum atas dugaan skandal tersebut.
Dalam tuntutannya, FKM-SH mendesak KPK RI agar segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak-pihak terkait, pengusutan aliran dana, hingga penetapan status hukum jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kami mendesak KPK tidak berlama-lama. Jika lembaga antirasuah terus diam, kami akan melanjutkan tekanan publik dan aksi lanjutan hingga kasus ini ditangani secara serius dan transparan,” pungkas Sahrul. (*)

