Terjebak Sengkarut Administrasi, Warga Gunung Kameh Belum Nikmati Layanan Dasar
Foto : Rapat Masyarakat Gunung Kameh Bersama Pemdes Batulayar Barat.
Lombok Barat, NARASIMEDIA.NET – Warga Gunung Kameh, kawasan perbukitan di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, hingga kini masih hidup dalam keterbatasan akibat belum tersedianya akses dasar, seperti jalan, air bersih, dan penerangan. Kondisi tersebut membuat warga setempat terisolasi dan belum merasakan pelayanan dasar sebagaimana masyarakat lainnya.
Salah seorang warga Gunung Kameh, Anja mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada solusi konkret dari pemerintah desa. Ia menyebutkan, terakhir warga mengikuti pertemuan di Kantor Desa Batulayar Barat yang dihadiri kepala desa, Ketua BPD, dan kepala dusun setempat. Dalam pertemuan itu, pemerintah desa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan.
“Untuk masalah ini, sampai sekarang belum ada kabar sama sekali. Hasil pertemuan katanya akan ditindaklanjuti, tapi belum ada respons,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni pembukaan akses jalan umum, penyediaan air bersih, serta penerangan di kawasan permukiman. Warga menegaskan tidak menuntut pembangunan jalan yang besar, melainkan akses dasar yang dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
“Kami tidak menuntut jalan lebar. Satu meter pun tidak masalah, yang penting bisa dilalui. Kalau sudah ada akses, pembangunan bisa kami lakukan secara gotong royong, dengan iuran warga per kepala keluarga,” jelasnya.
Anja juga menegaskan bahwa warga Gunung Kameh telah lama menetap di wilayah tersebut, bahkan sebelum Desa Senggigi terbentuk melalui pemekaran. Sebagian besar warga lahir dan dibesarkan di kawasan itu, namun berulang kali permintaan pembukaan akses jalan tidak mendapat respons dari pemerintah Desa Senggigi.
Ia menambahkan, warga Batulayar Barat yang bermukim di wilayah administratif Desa Senggigi menolak untuk pindah administrasi kependudukan (adminduk) demi mendapatkan pelayanan dasar. Menurutnya, pemindahan adminduk bukanlah solusi atas persoalan keadilan dan pemenuhan hak warga negara.
“Kami satu kecamatan, satu kabupaten, satu provinsi, dan sama-sama warga negara Indonesia. Mengapa harus pindah adminduk untuk mendapatkan keadilan?” katanya.
Warga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Anja menilai, solusi sebenarnya dapat ditempuh tanpa memaksa warga pindah administrasi, yakni melalui kerja sama antara pemerintah Desa Senggigi dan Desa Batulayar Barat untuk menyelesaikan persoalan akses dan pelayanan dasar di Gunung Kameh.
“Kami yakin ada jalan keluar jika kedua desa mau duduk bersama dan berkoordinasi,” pungkasnya.

