Dinilai Janggal: Tiga Guru SDN 26 Manggelewa Disebut Lulus PPPK Paruh Waktu Secara Tidak Wajar
Dompu, NARASIMEDIA.NET – Dugaan kejanggalan muncul dalam proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Dompu. Tiga guru honorer SDN 26 Manggelewa berinisial NN, RS, dan DN disebut lolos seleksi meski masa pengabdian mereka diduga belum memenuhi syarat minimum.
Informasi ini disampaikan seorang sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, ketiga guru tersebut mulai bertugas pada 2023 sehingga masa kerja mereka baru sekitar 1 tahun 9 bulan.
“Ketiga guru itu diduga baru mengabdi sejak 2023. Masa tugas mereka belum genap dua tahun, tapi dinyatakan lulus. Ini bisa memicu protes dari guru lain,” ujarnya, Rabu (26/11/25).
Beberapa guru senior di SDN 26 Manggelewa yang telah mengabdi antara 5 sampai 10 tahun menyatakan kekecewaan karena tidak lolos seleksi. Dalam rapat internal, dua guru bahkan meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait dugaan ketidakwajaran tersebut.
“Kami meminta kejelasan agar tidak ada yang merasa dirugikan,” kata salah satu guru.
Sumber itu mendesak BKD PSDM Dompu, Inspektorat, dan Dikpora Dompu untuk memeriksa ulang berkas administrasi ketiga guru yang dinyatakan lulus.
“Kami berharap instansi terkait menelusuri berkas mereka secara objektif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan para guru,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, BKD PSDM Dompu, Dikpora Dompu, dan Inspektorat Dompu belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini masih berupa dugaan dan menunggu klarifikasi pihak berwenang. TransparansiNTB akan mengikuti perkembangannya. (SR)

