HEADLINENTBTERKINI

Anggaran Tim Percepatan Membengkak, LMND: Publik Berhak Tahu Target Kerjanya

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Dewan Perwakilan Pusat Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi NTB, Juwaedin SH, mengkritik penganggaran Rp2,9 miliar per tahun untuk Tim Percepatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Ia menilai besaran anggaran tersebut tidak sejalan dengan amanat efisiensi fiskal yang tengah ditekankan pemerintah pusat, terutama setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam pernyataannya, Juwaedin menegaskan bahwa pembentukan tim percepatan yang berjumlah 15 orang ditambah koordinator, asisten, serta sekretariat harus dibarengi dengan transparansi target kinerja yang jelas. Menurutnya, publik berhak mengetahui indikator apa yang ingin dicapai, mengingat anggaran yang digelontorkan berasal dari belanja birokrasi yang kini semakin terbatas.

“Ketika daerah mengaku mengalami penyesuaian fiskal dan memotong sejumlah pos, termasuk belanja publik, maka pengalokasian miliaran rupiah untuk tim percepatan harus memiliki standar akuntabilitas yang tinggi. Hingga saat ini, pemerintah belum mempublikasikan secara rinci apa target, luaran, dan capaian yang diharapkan dari tim tersebut,” tegas Juwaedin.

Baca Juga : Anggota DPRD Lobar Jadi Tersangka Korupsi Pokir Bansos

Ia juga menyoroti struktur honorarium yang dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan urgensi pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar. Berdasarkan SK Gubernur NTB, koordinator tim percepatan digaji Rp16 juta per bulan, sementara wakil koordinator dan anggota mendapatkan Rp15 juta per bulan. Masih ada pula koordinator asisten, dua asisten, serta ketua dan anggota sekretariat, yang keseluruhannya menambah beban keuangan daerah.

“Dalam situasi fiskal yang ketat, pembentukan struktur baru dengan honorarium tinggi tanpa tolok ukur kinerja yang terukur berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Ini kontradiktif dengan narasi efisiensi yang terus disuarakan pemerintah. Transparansi menjadi syarat minimal agar publik dapat menilai kontribusi tim ini terhadap percepatan pembangunan daerah,” katanya.

Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, sebelumnya memastikan bahwa besaran honor tersebut sesuai tanggung jawab masing-masing anggota tim dan telah melalui pertimbangan kondisi keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa penetapan honor telah disesuaikan dengan aturan dan tetap mempertimbangkan asas manfaat bagi daerah.

Namun Juwaedin menilai pernyataan tersebut belum memadai untuk menjawab pertanyaan publik mengenai efektivitas dan prioritas. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberi dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga : Bupati Sumbawa Barat Dilaporkan ke Kejati NTB Terkait Dugaan Korupsi Proyek

“Jika tim percepatan ini benar-benar strategis, maka pemerintah harus membuka dokumen kerja mereka secara publik mulai dari fungsi, indikator capaian, timeline evaluasi, hingga pelaporan kinerja berkala. Tanpa itu, sulit memastikan apakah anggaran miliaran rupiah ini memberi manfaat atau justru menjadi beban birokrasi,” tegasnya.

LMND NTB menutup pernyataannya dengan mendesak Pemprov NTB untuk memperkuat mekanisme evaluasi internal serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menggunakan anggaran besar. “Setiap kebijakan yang menekan belanja publik harus memiliki justifikasi yang kuat, dan setiap pembentukan tim baru harus terukur, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Juwaedin. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *