Gelar Demo di Pengadilan Tipikor Mataram, Aliansi Masyarakat Bima Minta Mantan Walikota Bima Bebas
Mataram, Narasimedia.net || Aliansi masyarakat Kota Bima menggelar aksi demo di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (19/4/2024). Aksi tersebut dilakukan pada saat Pengadilan Tipikor Mataram menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi mantan Walikota Bima HM Lutfi.
Dalam aksi demo tersebut, Aliansi masyarakat dan sejumlah mahasiswa Kota Bima menuntut pengadilan Tipikor Mataram agar membebaskan HM Lutfi, karena dirasa tidak terbukti melakukan gratifikasi atau tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Reklame Space
“Kami menggelar aksi damai mendukung secara moralitas hukum penegakan hukum di Tipikor Mataram. Setelah dua bulan kami mengikuti sidang kasus ini, keterlibatan HM Lutfi belum bisa dibuktikan,” Ujar Koordinator lapangan aksi, Amiruddin S.Sos yang ditemui usai demo, Jumat.
Menurut Amiruddin, sejauh ini, dalam fakta persidangan dari mendengar keterangan saksi JPU maupun saksi yang meringankan, HM Lutfi belum terbukti melakukan gratifikasi dan tidak terlibat langsung dalam praktek mengarahkan proyek di Kota Bima. (feriyal)

