HEADLINENTB

Wagub NTB Respon pandangan fraksi DPRD dalam Raperda APBD dan RPJMD

MATARAM, NARASIMEDIA.NET — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Gedung DPRD NTB, Mataram, Rabu (3/7). Kehadiran Wagub dalam rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda Prakarsa Gubernur NTB.

Kedua Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan terhadap dua Raperda tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya yang berlangsung pada 30 Juni 2025.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas saran, pendapat, maupun pernyataan yang telah disampaikan. Hal tersebut menjadi perhatian dan atensi khusus Pemerintah Daerah untuk segera ditindaklanjuti serta dijadikan dasar dalam pembenahan pengelolaan pembangunan, keuangan, dan aset daerah yang lebih produktif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wagub.

Menanggapi masukan terkait pelaksanaan APBD 2024, Umi Dinda menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah, khususnya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Ia menambahkan bahwa pelaporan realisasi program yang bersumber dari dana tersebut juga dilaksanakan secara berkala berdasarkan sumber pendanaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 dalam PMK yang sama.

“Pelaporan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT dilakukan secara berkala dan sesuai regulasi, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, Wagub menyampaikan bahwa penyalurannya mengacu pada PMK Nomor 57 Tahun 2024, khususnya Lampiran I tentang petunjuk teknis DAK. Penyaluran DAK tetap mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana di masing-masing satuan pendidikan, sesuai data pokok pendidikan (Dapodik).

Wagub juga menekankan bahwa seluruh proses penyesuaian anggaran mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja secara selaras dengan prioritas nasional dan daerah.

Lebih lanjut, menjawab pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda RPJMD NTB 2025–2029, Wagub menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun dokumen perencanaan yang holistik dan integratif. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

Pertama, pemerintah provinsi menyambut baik dorongan fraksi Partai Golkar terkait pentingnya pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial dalam perencanaan pembangunan. Wagub menyatakan bahwa Pemprov NTB tidak hanya berfokus pada pendekatan sektoral, tetapi juga mempertimbangkan potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat.

Kedua, dalam hal prioritas pendanaan, Pemprov NTB sependapat bahwa anggaran harus difokuskan pada program strategis dengan daya ungkit tinggi. Pemerintah berkomitmen menjadikan program unggulan sebagai prioritas utama untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Ketiga, pengembangan ekonomi berkelanjutan menjadi perhatian serius, termasuk di dalamnya penguatan sektor digital, industri kreatif, dan pembangunan berbasis desa. Umi Dinda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan adaptif terhadap perubahan global.

Keempat, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat terus diupayakan melalui sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN. Penyusunan dokumen perencanaan dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan nasional dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kelima, Pemprov NTB berkomitmen terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan partisipatif, transparan, dan akuntabel akan terus diterapkan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

“Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Prinsip partisipatif dan transparansi akan terus menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan di NTB,” pungkas Wagub. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *