HEADLINENTBPENDIDIKANTERKINI

AP3 NTB Layangkan Surat Aksi dan Pelaporan  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Lombok Barat

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3 NTB) melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi dan pelaporan resmi kepada Kapolres Mataram, Jumat (20/6), terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat. Aksi demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Juni 2025.

Aksi ini merupakan respon terhadap laporan dan aduan dari sejumlah lembaga pendidikan non-formal (PKBM) di Kabupaten Lombok Barat, yang menyebut bahwa oknum Kepala Bidang PAUD dan PNF, berinisial R, diduga telah meminta sejumlah uang dari belasan hingga puluhan juta rupiah per lembaga. Permintaan tersebut dikaitkan dengan urusan administrasi dan program bantuan, yang oleh AP3 NTB dinilai sebagai bentuk pemerasan.

Koordinator Lapangan AP3 NTB, Rizi, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sekaligus pengajuan laporan resmi kepada aparat kepolisian. “Benar, hari ini kami sudah melayangkan surat aksi sekaligus pelaporan resmi ke Polres Mataram. Ini kami lakukan sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan ini bisa berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

(Redaksi Surat Laporan AP3 NTB/ist)

Lebih lanjut, Rizi  menyatakan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum. Di antaranya adalah Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur soal pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman oleh pejabat untuk keuntungan pribadi. Selain itu, tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan serta melanggar etika Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Rizi juga menambahkan, bahwa aksi ini akan digelar secara terbuka dengan mengedepankan aspirasi damai, namun tetap menuntut tindakan konkret dari pihak terkait. “Kami menuntut agar oknum Lalu Raspita Utama dicopot dari jabatannya, diperiksa secara hukum atas dugaan pemerasan, dan agar pungutan liar terhadap lembaga pendidikan dihentikan. Dunia pendidikan harus dibersihkan dari oknum yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan, saat dimintai konfirmasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, R tidak memberikan tanggapan. Upaya klarifikasi melalui pesan singkat whatsup juga tidak mendapat respons dari yang bersangkutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *