Gerakan Pemekaran Provinsi Sumbawa Konflik Internal, Kubu KP4S saling Bersebrangan !
Sumbawa, NARASIMEDIA.NET — Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Pulau Sumbawa menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang direncanakan oleh KP4S Kabupaten Sumbawa Barat pada 26–30 Mei 2025 di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano dinyatakan tidak sah alias ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KP4S Pulau Sumbawa, Zakariah Surbini, dalam keterangan persnya di sekretariat KP4S. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari agenda resmi KP4S Pulau Sumbawa dan karenanya pihaknya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh KP4S Kabupaten Sumbawa Barat bukan merupakan agenda besar dari KP4S Pulau Sumbawa. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab terhadap aksi tersebut,” tegas Zakariah.
KP4S Pulau Sumbawa, lanjutnya, saat ini tengah fokus menjaga jalur komunikasi dan negosiasi terkait kelanjutan komitmen dari Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman, yang sebelumnya disampaikan dalam aksi pada 15 Mei lalu di Ai Jati, Simpang Poto Tano. Menteri disebut berkomitmen untuk mengawal usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa hingga ke meja Presiden.
“Kami mengapresiasi komitmen itu, namun KP4S Pulau Sumbawa juga perlu mendapatkan kepastian progres. Kami ingin memastikan komitmen tersebut tetap terjaga, dan dalam waktu dekat tim KP4S akan berupaya melakukan pertemuan langsung,” ujar Jeck, yang juga dikenal sebagai Inisiator Kaukus 7.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat di Pulau Sumbawa untuk menjaga suasana kondusif, terutama demi menjaga semangat dan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat.
“KP4S Pulau Sumbawa dibentuk agar gerakan ini berjalan sesuai dengan skenario awal. Mari jaga suasana kebatinan para tokoh kita yang saat ini berada di pusat,” tambahnya.
Lebih jauh, KP4S Pulau Sumbawa menegaskan perannya sebagai bagian dari lapisan kedua dalam struktur perjuangan, yang berada di bawah koordinasi Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S). Sejumlah tokoh dari Pulau Sumbawa juga telah didelegasikan sebagai negosiator untuk menjaga komunikasi dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional.
“Posisi kami saat ini adalah menunggu hasil kerja para negosiator. Jangan sampai ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi dan menjadi spekulan dengan mengambil momentum secara sepihak. Karena itu, aksi ini kami nyatakan ilegal,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan nama dan kop surat KP4S di semua tingkatan harus mendapat persetujuan dari KP4S Pulau Sumbawa.
“Atas nama KP4S Pulau Sumbawa, kami tegaskan kembali bahwa setiap kegiatan yang tidak berada dalam koordinasi resmi, termasuk demonstrasi oleh rekan-rekan dari Sumbawa Barat, adalah ilegal dan bukan tanggung jawab kami,” pungkasnya. (Red)