HEADLINENTBTERKINI

Lapas NTB Klarifikasi Dugaan Jual Beli Ijazah di IPNG Lombok Tengah

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Setelah menggelar aksi dan menyuarakan dugaan praktik jual beli ijazah di Institut Pendidikan Nusantara Global (IPNG) Lombok Tengah, Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAS) NTB akhirnya mengklarifikasi hasil penyelidikan lapangan yang telah dilakukan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa tudingan sebelumnya tidak terbukti.

Koordinator LAPAS NTB, Sahrul, menyampaikan bahwa setelah melakukan audiensi bersama Komisi V DPRD NTB serta memperoleh data yang lebih komprehensif dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, tidak ditemukan indikasi praktik jual beli ijazah seperti yang sebelumnya dituduhkan.

“Bahwa terkait isu ijazah palsu di kampus IPNG Lombok Tengah tidak benar adanya. Setelah kami melakukan audiensi bersama Komisi V DPRD NTB dan mendapat data yang jelas, kampus tersebut telah menjalankan mekanisme pendidikan sebagaimana mestinya,” ujar Sahrul, Sabtu (10/5/2025).

LAPAS NTB menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral atas pernyataan awal. Sahrul menambahkan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi terhadap sistem pembelajaran di kampus IPNG. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang sempat dituduhkan.

Pihak DPRD NTB melalui Komisi V juga disebut telah melakukan pertemuan dengan unsur kampus dan lembaga terkait untuk memperjelas situasi. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa IPNG memiliki prosedur akademik yang sesuai dengan ketentuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Meski demikian, LAPAS NTB tetap mendorong agar seluruh institusi pendidikan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pembelajaran, agar tidak membuka ruang terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang.

“Kami tetap memegang teguh komitmen untuk mengawal integritas pendidikan. Klarifikasi ini bukan berarti kami berhenti mengawasi, melainkan menjadi pelajaran agar ke depan, kritik dan pengawasan dilakukan secara lebih objektif dan berbasis data yang valid,” tambah Sahrul.

Dengan hasil penyelidikan yang telah disampaikan, LAPAS NTB mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga marwah pendidikan tinggi di NTB agar tetap bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai akademik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *