Legislator DPRD NTB, Marga Harun Desak Pemberantasan Mafia Galian C Di Kota Bima
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Aktivitas galian C ilegal di Kota Bima kembali menuai sorotan. Dampak kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Marga Harun.
Legislator dari Fraksi PPP yang mewakili Dapil VI (Kabupaten Dompu, Bima, dan Kota Bima) itu menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik galian C ilegal yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan tanpa izin resmi.
“Aktivitas galian C ilegal sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Marga Harun usai mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/04/2025).
Politikus muda asal Dompu itu mencontohkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Dompu mulai menertibkan aktivitas galian C di wilayahnya. Ia berharap hal serupa dilakukan Pemerintah Kota Bima agar tidak menimbulkan kerugian lingkungan di kemudian hari.
“Pemkot Bima harus tegas menertibkan administrasi para pelaku galian C. Banyak dari mereka yang menabrak aturan dan regulasi,” tuturnya.
Menurutnya, menjaga keseimbangan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam menindak para pelaku usaha tambang ilegal. Ia mendorong Pemerintah Kota Bima dan seluruh pemangku kebijakan untuk bergerak cepat.
“Para mafia galian C ilegal harus segera diberantas agar tidak terus mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Marga.
Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah menciptakan keresahan nyata di tengah masyarakat.
Di akhir keterangannya, Marga Harun mengungkapkan bahwa surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Ketua DPD Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) NTB, Adi Markus, sudah masuk ke DPRD. Ia berkomitmen mendorong agar RDP tersebut segera dijadwalkan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengaku belum mengecek surat tersebut. “Saya akan cek dulu di ruang kerja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
(RED)

