Partai Demokrat Kabupaten Bima Berikan Kompensasi untuk Caleg Gagal Terpilih
BIMA, NARASIMEDIA.NET – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima berikan kompensasi pada calon legislatif (Caleg) yang gagal terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024-2029. Kompensasi ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Amirullah/Ruma Rengge, di kantor Partai Demokrat Kabupaten Bima, pada Senin (17/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bappilu Amirullah menjelaskan bahwa sistem kompensasi ini merupakan kebijakan internal Partai Demokrat yang bertujuan untuk menghargai perjuangan para caleg yang telah bekerja keras, meski tidak terpilih. Menurutnya, kompensasi diberikan kepada caleg yang gagal namun telah memperoleh suara signifikan dalam satu daerah pemilihan (dapil).
“Ini adalah kebijakan yang berlaku di Partai Demokrat, namun kami tidak tahu apakah hal yang sama diterapkan di partai lain. Sistem kompensasi ini diwajibkan oleh partai kepada caleg yang terpilih untuk memberikan penghargaan kepada rekannya sesama caleg yang tidak terpilih dalam satu dapil,” ungkap Amirullah.
Amirullah menambahkan, ketentuan ini tercantum dalam peraturan organisasi (PO) Partai Demokrat, pada Pasal 11. Dalam aturan tersebut, setiap suara yang diperoleh caleg di tingkat DPRD Kabupaten dan Kota dihargai sebesar Rp 500 per suara, dengan penetapan ini berlaku secara nasional di seluruh DPC Partai Demokrat di Indonesia.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kompensasi tersebut, yakni caleg yang gagal harus memperoleh minimal 10 persen dari total akumulasi suara di dapilnya. “Pembayaran kompensasi harus dilakukan secara tunai, tidak bisa dicicil. Jika ada anggota dewan yang tidak memenuhi kewajiban ini, maka akan diberikan surat teguran,” tegasnya.
Sistem ini diberlakukan dengan tujuan agar setiap suara, meskipun kecil, dihargai sebagai kontribusi terhadap kemenangan partai. “Meskipun ada caleg yang meraih suara banyak, itu belum tentu cukup untuk mengamankan kursi. Suara kecil juga penting untuk mencapai hasil tersebut,” jelas Amirullah.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun ada caleg yang tidak mencapai 10 persen suara, masih ada kemungkinan bagi anggota DPRD terpilih untuk memberikan penghargaan terhadap suara tersebut. “Yang penting adalah saling mendukung dan menguatkan agar caleg yang belum terpilih bisa memiliki peluang di pemilu mendatang,” tambahnya.
Dengan sistem kompensasi ini, Partai Demokrat berharap dapat memperkuat solidaritas antar caleg dan memastikan perjuangan bersama untuk memperoleh kursi di parlemen.
(Red)

