LSM AP3-NTB Desak Ditreskrimsus Polda segera Periksa kasus Mark UP BOSP Pemilik Yayasan Kasman Bima
Mataram, Narasimedia.net || Aktivis Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3-NTB) kembali mendatangi ruang Ditreskrimsus Mapolda NTB dalam kelanjutan pelaporan kasus dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana BOSP oleh Yayasan Kasman Bima, Kamis (28/03/2024).
Wahyudin selaku pelapor mendesak agar penyidik segera menaikkan tahapan pelaporan yang mereka lakukan dengan memanggil ataupun memeriksa pemilik yayasan Kasman Bima.
Wahyudin menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh Yayasan Kasman Bima yang mengelola KB, SLB, SD,SMP, SMA, SMK, hingga PKBM telah mencederai mutu pendidikan di Nusa Tenggara Barat. Ditambah lagi, menjadikan lembaga-lembaga itu sebagai sumber pendapatan atau istilahnya menjadikan pendidikan sebagai bisnis.
“Kita hitung saja bisnisnya dimana. Contoh data saja, di Dapodik 2024 di SMA IT Kasman Bima ada 99 siswa. kemudian di kali 900.000 ribu per siswa, di SMA IT Kasman saja sudah didapatkan kira-kira 89 juta lebih oleh pemilik yayasan itu, belum lagi lembaga-lembaga pendidikan lain yang berada dibawah naungan yayasan Bima. Tapi data 99 orang ini kan kita pertanyakan. Itu orang hasil manipulasi semua”, tegas aktivis jebolan HMI Mataram ini.

Wahyudin menjelaskan bahwa dugaan manipulasi jumlah data peserta didik yang terjadi di Yayasan Kasman Bima ini merupakan kejahatan yang sudah mendarah daging. Di tahun 2018/2019 saja diduga misalnya di SMK IT Kasman Bima bahkan datanya mencapai ratusan orang. Padahal secara fisik data peserta yang jumlah ratusan nya itu fiktif semua.
“Dana BOSP pun diduga kebanyakan dikelola secara pribadi dan untuk keperluan pribadi, karena Pengurus Yayasan ya hanya anak dan keluarga pribadi dari yang bersangkutan. Parameter yang bisa dilihat juga adalah sarana dan prasarana dari sekolah yang jauh dari prasyarat dari lembaga pendidikan”, paparnya.
Bahkan Wahyudin menduga ada pembiaran dari Dinas Pendidikan setempat dari bisnis pendidikan yang dijalankan oleh Yayasan Kasman Bima ini. Mengingat posisi pemilik yayasan yang juga menjabat sebagai Pengawas SMA/SMK
Para aktivis Lsm AP3-NTB kemudian ditemui oleh Pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB unit Tipikor, I Komang Agus SH.
Dalam diskusi singkat tersebut, Komang menjelaskan bahwa laporan AP3-NTB sudah diterima oleh Unit Tipikor setelah kemarin di terima oleh Piket Ditreskrimsus karena laporan tersebut terkait dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana BOSP yang mengarah pada Dugaan Korupsi.
Komang juga mengatakan bahwa mereka masih memerlukan bukti dan beberapa keterangan saksi agar kasus tersebut dinaikkan pada tahap selanjutnya agar segera dilakukan investigasi. (Faradays)

