HEADLINENTBTERKINI

Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Aktivis Badai NTB soal Dugaan Sindikat Narkoba di Bima-Dompu

JAKARTA, NARASIMEDIA.NET – Gerakan “Bongkar Bandar Narkoba” yang dipelopori oleh aktivis mahasiswa, Uswatun Hasanah atau yang akrab disapa Badai NTB, mendapatkan respons positif dari Markas Besar (Mabes) Polri.

Gerakan ini sebelumnya melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan tersebut disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dengan menyertakan data terkait dugaan peran oknum-oknum yang bertugas di Polres Bima, Polres Bima Kota, Polres Dompu, hingga di tingkat Polda NTB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mabes Polri mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 22 Januari 2025. Surat bernomor B/381/I/WAS2-4/2025/Divpropam itu ditandatangani oleh Kombes Pol Yudo Hermanto, S.I.K., selaku Kakorpaminal atas nama Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam surat tersebut, yang diunggah oleh akun Facebook Badai NTB pada Jumat, 24 Januari 2025, disebutkan bahwa Biro Paminal Divpropam Polri akan melanjutkan penyelidikan terhadap aduan tersebut.

Badai NTB merespons keluarnya surat itu melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan kritik tajam kepada pihak-pihak yang ia sebut sebagai “pelindung bandar narkoba” atau “Nteli Koba.” Ia juga menegaskan bahwa perjuangannya melawan jaringan narkoba tidak akan berhenti, meski mendapat tekanan.

Di tengah pernyataannya yang penuh sindiran, Badai NTB mengajak publik untuk terus melawan kejahatan terorganisir dan tidak terpengaruh oleh fitnah yang bertujuan melemahkan perjuangan. Unggahan tersebut disertai dengan foto surat dari Mabes Polri sebagai bukti bahwa laporan yang ia sampaikan sedang ditindaklanjuti.

Respons publik terhadap aksi dan pernyataan Badai NTB masih beragam. Namun, langkah berani yang diambilnya berhasil membuka ruang diskusi tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba di NTB.

Mabes Polri sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan investigasi atas laporan ini. Publik masih menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Propam Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *