Wamen PKP Fahri Hamzah Ancam Polisikan Pengembang Perumahan jika bangun di lahan Sawah

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menegaskan akan mengambil langkah hukum jika pengembang tetap membangun perumahan di atas lahan sawah produktif. Pernyataan ini disampaikan Fahri saat kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/1/2025), menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pokoknya sawah tidak boleh lagi dibangun, cari ide lain. Presiden sudah melarang. Kalau ada yang melanggar, kami lapor polisi,” ujar Fahri dengan nada tegas.
Fahri juga menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menilai banyak rumah kosong, termasuk rumah susun (rusun) di NTB, terjadi karena pembangunan yang tidak sesuai perencanaan. “Yang kosong-kosong ini jangan diulangi lagi ke depan. Kita harus punya rencana yang lebih baik,” katanya.
Fahri mengungkapkan bahwa sebanyak 26,7 juta rumah di NTB masuk kategori tidak layak huni. Ia meminta masyarakat di perkotaan mulai mempertimbangkan tinggal di rumah susun, mengingat keterbatasan lahan di wilayah kota.
“Lahan di kota sudah habis. Silakan tinggal di rumah susun. Pemerintah harus merancang desain perumahan yang lebih matang dan sesuai kebutuhan,” ucap Fahri.
Fahri juga menyoroti kasus rusun nelayan di Labuan Haji, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, yang mangkrak. Ia menduga proyek lima lantai tersebut gagal karena perencanaan yang buruk dan adanya kepentingan politis.
“Rumah susun yang gagal itu pasti perencanaannya tidak benar. Kalau memang ada yang salah dalam perencanaan, layak diperiksa oleh penegak hukum,” ujarnya.
Fahri mencurigai bahwa pemilihan lokasi rusun nelayan tersebut dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Ia menyebut, ada kemungkinan lokasi yang dipilih adalah milik pejabat tertentu, meski sebenarnya tidak layak untuk pembangunan.
“Kalau ada lokasi yang dipaksakan karena milik pejabat ini atau itu, padahal tidak layak, akhirnya rakyat yang dirugikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus didasarkan pada manfaat bagi masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan politik. “Jangan membangun sesuatu karena dorongan hasrat politik yang akhirnya tidak bermanfaat. Semua itu menggunakan uang rakyat,” pungkas Fahri.

