HEADLINENTBTERKINI

Badai NTB Laporkan Anggota DPRD Bima Hilda Komala Dewi Terkait Kasus Narkoba

Bima, NARASIMEDIA.NET – Uswatun Hasanah, yang dikenal dengan nama Online Badai NTB, secara resmi melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Hilda Komala Dewi, atas dugaan keterlibatan sebagai bandar narkoba. 

Laporan tersebut diajukan oleh Badai NTB setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan oleh Hilda. Laporan pengaduan tersebut teregister dengan nomor P/I/XII/2025/SPKT/Res Bima/NTB tertanggal 14 Januari 2025. 

“Iya, setelah klien kami memberikan klarifikasi, dia langsung melaporkan balik,” ujar Mahdin Jr, kuasa hukum Badai NTB, saat ditemui di Polres Bima, Selasa (14/1). 

Mahdin Jr mengungkapkan bahwa laporan tersebut sementara hanya menyasar Hilda Komala Dewi. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak lain yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan jaringan narkoba. 

“Tak menutup kemungkinan semua pihak yang disebut klien kami di media sosial akan dilaporkan juga. Kita lihat perkembangan selanjutnya,” ucap Mahdin. 

Sebelumnya, Hilda melaporkan Badai NTB atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bima pada 18 Desember 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Badai dicerca 20 pertanyaan oleh penyidik terkait unggahannya di media sosial yang menyeret Hilda atas dugaan terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Bima.

“Sebanyak 20 pertanyaan kami ajukan kepada Badai NTB,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Iptu Abdul Malik, pada Selasa (14/1). 

Pemeriksaan klarifikasi terhadap Badai berlangsung selama empat jam. AKP Abdul Malik mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Badai fokus pada dugaan keterlibatan Hilda dalam aktivitas narkoba, meskipun pihak pelapor belum menyerahkan bukti konkret seperti video atau rekaman CCTV. 

“Informasi yang diberikan oleh Badai NTB masih sebatas dugaan. Tidak ada bukti rekaman yang diperlihatkan saat pemeriksaan,” jelas Abdul Malik. 

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk ahli bahasa, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana untuk memperkuat proses hukum. 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini kami fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan,” tutup Abdul Malik. 

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Bima, mengingat posisi Hilda Komala Dewi sebagai anggota DPRD. Publik menunggu perkembangan lanjutan dari laporan balik yang diajukan oleh Badai NTB terkait isu sensitif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *