EKONOMI DAN BISNISHEADLINENTBTERKINI

Pemprov NTB Permudah Izin Tambak Udang, Berikut Penjelasan Sekda

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen mempermudah proses perizinan tambak udang guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pertambakan berjalan sesuai aturan serta meningkatkan produktivitas sektor perikanan.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi bersama Asosiasi Petambak Udang Indonesia (Shrimp Club Indonesia/SCI) NTB yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, di Mataram, pada Sabtu (11/1/2025). Turut hadir Ketua SCI NTB, Suryadi, beserta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sekda Lalu Gita Ariadi menegaskan pentingnya sinkronisasi data perizinan tambak udang di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Pemutakhiran data izin ini dinilai krusial untuk menciptakan keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sektor pertambakan.

“Kami terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk memastikan semua tambak udang di NTB terdata dan memiliki izin resmi. Ini penting agar tata kelola berjalan sesuai aturan dan berdampak positif pada ekonomi masyarakat,” ujar Sekda.

Sektor perikanan, termasuk tambak udang, menjadi salah satu prioritas Pemprov NTB dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo terkait Blue Economy serta Swasembada Pangan dan Makanan Bergizi Gratis. Pemprov NTB juga menargetkan peningkatan produktivitas tambak udang melalui inovasi dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak.

Langkah ini sejalan dengan upaya NTB untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sesuai target pemerintah pusat. “Kami akan terus mempercepat akselerasi dan inovasi di sektor ini agar mampu memberikan dampak signifikan bagi ekonomi daerah,” kata Lalu Gita Ariadi.

Pemprov NTB berharap kolaborasi dengan para petambak udang dapat menciptakan ekosistem perikanan yang berkelanjutan, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir di NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *