Warga Lotim Temui DPRD, Keluhkan Dampak Galian C
LOMBOK TIMUR, NARASIMEDIA.NET || Warga dari tiga kecamatan di Lombok Timur, yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aikmel, menggelar hearing dengan DPRD Lombok Timur untuk menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas galian C. Pertemuan tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, mengingat jumlah massa yang hadir cukup banyak sehingga sebagian masyarakat harus menunggu di luar Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu (15/10/2024).
Dalam hearing ini, hadir berbagai pihak, termasuk masyarakat terdampak galian C, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), dan perwakilan asosiasi penambang, yang diterima langsung oleh anggota dewan. Warga menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dirasakan akibat aktivitas galian C, terutama kerusakan lingkungan yang dianggap sering merugikan masyarakat, khususnya para petani.
Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur, H. L. Maidy, menyatakan bahwa selama ini para penambang telah diberikan kelonggaran untuk melakukan aktivitas penambangan, bahkan diperbolehkan membuka lahan baru di area tebing. “Kami membantu pemerintah meningkatkan ekonomi dengan mencetak sawah baru. Upaya ini seharusnya mendapat apresiasi, bukan dianggap sebagai penyebab kerusakan,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk mempermudah proses perizinan agar tidak ada lagi penambang ilegal. Menurutnya, pengurusan izin selama ini dinilai cukup sulit.
Sementara itu, anggota DPRD Lombok Timur menyatakan komitmennya untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.

