Pemprov NTB Mantapkan Persiapan Monev Assessment Mandiri SAQ/KIP 2024

Mataram, NARASIMEDIA.NET || Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Assessment Mandiri atau Self Assessment Questions (SAQ) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, di kantor Dinas Kominfotik NTB.
Dalam rapat tersebut, Ketua PPID Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM, memberikan arahan kepada 10 PPID pelaksana dari OPD terkait yang bertugas mengisi Monev Assessment Mandiri SAQ/KIP 2024. Sebagai sampel, dua PPID pelaksana dipilih, yaitu PPID RSUD Provinsi NTB dan PPID RSJ Mutiara Sukma.
Dr. Najamuddin, yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh PPID pelaksana untuk mengisi SAQ KIP dengan baik. Ia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemprov NTB dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat. Selama enam tahun berturut-turut, Provinsi NTB berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Informatif di Indonesia.
“Alhamdulillah, sudah enam tahun berturut-turut kita menyandang gelar Provinsi Informatif. Ini yang harus kita pertahankan,” ujar Dr. Najamuddin.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat, yang dilakukan secara daring pada Rabu, 4 September 2024.
Pada tahun ini, peserta Monev berjumlah 304 lembaga dari kementerian, 42 lembaga pemerintah nonkementerian, 31 lembaga nonstruktural, 34 pemerintah provinsi, 65 BUMN, 149 perguruan tinggi negeri, serta 9 partai politik. Secara keseluruhan, terdapat 364 badan publik yang harus berpartisipasi dalam Self Assessment Questions (SAQ). (Redaksi)

