Badan Advokasi Indonesia Launching di NTB, Wadah Baru untuk Penegakan dan perlindungan Hukum
Mataram, NARASIMEDIA.NET || Hadir di NTB, Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTB secara resmi diluncurkan hari ini sabtu, 24/04/2024 dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh hukum, aktivis, dan beberapa media.
Baca Juga :
Badan Advokasi Indonesia (BAI) didirikan dengan visi untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan Perlindungan hukum, terutama mereka yang rentan dan kerap menjadi korban keputusan hukum yang buruk. Dengan misi utama untuk menyediakan layanan advokasi yang profesional, independen, dan transparan, BAI pada tujuannya diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Ketua BAI NTB, Mawardi Dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pendirian badan ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum secara luas dan merata di seluruh Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan. BAI hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya profesional tetapi juga penuh empati,” ujar nya
Dijelaskannya, Kepengurusan LBH BAI berasal dari para advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman dan memiliki jejaring dengan instansi hukum, organisasi terkait, dan perguruan tinggi di Indonesia.
BAI juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta komunitas hukum lainnya. “Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam upaya kami. Kami akan membangun jaringan yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang kerap kali mendapat ketidak adilan hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, BAI mewacanakan beberapa program unggulan, seperti penanganan buta hukum dan aktif dalam memantau kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan dukungan kepada korban.
Dengan peluncuran ini, BAI siap untuk menjalankan perannya sebagai lembaga advokasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan berkomitmen untuk membangun sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi di Indonesia. (Redaksi)

