HEADLINENTBTERKINI

Untuk menjamin mutu dan basmi penggunaan boraks, UMKM Lombok Timur Mulai Beralih ke Penggunaan STPP, simak selengkapnya

Selong, NARASIMEDIA.NET || Kerupuk, camilan yang akrab di berbagai kalangan masyarakat Indonesia, merupakan pelengkap untuk berbagai jenis santapan seperti plecing, bakso, soto, dan lainnya. Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah tingginya penggunaan Boraks dalam produksi kerupuk terigu dan kerupuk beras. Boraks, yang seharusnya digunakan untuk keperluan non-pangan seperti pembuatan gelas dan pengawetan kayu, sering kali disalahgunakan sebagai bahan tambahan dalam pangan, meskipun sudah dilarang oleh regulasi pemerintah karena risiko kesehatannya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi penggunaan bahan berbahaya dalam makanan dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang pembuatan kerupuk bebas Boraks. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 UMKM produsen kerupuk di Lombok Timur, petugas dinas kesehatan, dan formulator kerupuk bebas Boraks.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Faturrahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya produksi makanan yang aman dan sehat. “Kami berterima kasih kepada BBPOM di Mataram yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan ilmu serta formulasi kerupuk bebas Boraks,” ujar Faturrahman.

Kepala BBPOM di Mataram juga menjelaskan risiko kesehatan yang bisa timbul dari konsumsi pangan yang mengandung Boraks, seperti gangguan fungsi hati dan ginjal, serta peningkatan risiko kanker. Untuk itu, dia mendorong produsen kerupuk agar beralih menggunakan Sodium Tripolifosfat (STPP) sebagai pengganti Boraks, karena hasil akhirnya tetap menjaga kerenyahan dan cita rasa kerupuk. Yosef menambahkan bahwa penggunaan Boraks dalam pangan dapat dikenai sanksi hukum, sehingga produsen diharapkan segera beralih ke bahan yang lebih aman.

Selain menyampaikan materi tentang keamanan pangan, peserta juga disuguhi demonstrasi langsung mengenai formulasi dan proses pembuatan kerupuk terigu menggunakan STPP. Para pelaku UMKM terlihat antusias dan menyatakan komitmennya untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam kegiatan ini.

Di samping peran produsen, konsumen juga memiliki tanggung jawab penting dalam memutus rantai penggunaan Boraks dalam kerupuk dengan lebih selektif dalam memilih produk yang aman. Melalui kegiatan KIE ini, diharapkan produk kerupuk terigu dan kerupuk beras dari Lombok Timur dapat terus meningkatkan kualitasnya, sekaligus memastikan keamanan konsumen tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *