Soroti Dugaan Manipulasi Data Siswa Oleh Sekolah-Sekolah di Madapangga Bima, Kadisdikbud Provinsi NTB sayangkan dan Akan Perketat Rekonsiliasi
Narasimedia.net || Soroti dugaan tindak manipulasi data Siswa oleh sekolah-sekolah di Kecamatan Madapangga kabupaten Bima, Kepala Dinas Dikbud Povinsi NTB himbau adanya sanksi tegas bagi oknum.
Sebelumnya, beredarnya informasi dugaan manipulasi data oleh aktivis dan pemuda yang tergabung dalam Forum Rakyat Sipil Nusa Tenggara Barat (Fraksi-NTB) melalui aksi unjuk rasanya di depan Kantor Pendidikan Korwil Madapangga Dikbudpora Kabupaten Bima, pada Jumat (2/02/2024) lalu, mereka menyuarakan sejumlah temuan, seperti sekolah-sekolah di Bima khususnya di Kecamatan Madapangga yang terindikasi memanipulasi data siswa.
Ketua LSM Fraksi NTB Danial Thomson mengatakan, dugaan tindak tersebut agar penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa diperoleh lebih banyak dari yang seharusnya.
“yang sebenarnya jumlah siswa kurang dari 50, sekolah memanipulasi siswanya menjadi 60 hingga 80 orang di dapodik” isi narasi demonstran.
Bahkan, Thomson mengatakan, markup dana bos juga terindikasi digunakan untuk kepentingan mendukung salah satu calon legislatif di Kabupaten Bima.
“Pendidikan sekarang dilihat sebagai bisnis, praktek manipulasi ini pun tidak merubah wajah pendidikan di Madapangga. Dana Bos, dianggap sebagai uang pribadi yang tidak dimanfaatkan dengan semestinya untuk pengembangan kualitas pelayanan pendidikan”, ucap Thomson.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Dr. H. Aidy Furqan mengatakan, Jika benar adanya, maka aka ada sanksi dan pemeriksaan. “saya sesalkan jika memang terjadi, kalau memang ditemukan ada manipulasi, sekolah harus bertanggung jawab, pertama bertanggung jawab terhadap inmput datanya, kedua bertanggung jawab terhadap penggunaan dananya, Karen dana itu ditransfer berdasarkan input data dapodik oleh sekolah yang bersangkutan, dan dari pusat dikirim ke rekening sekolah yang bersangkutan, Tidak ada tembusan ke kita” ujarnya, saat diwawancarai diruangannya, Selasa (13/02/2024).
“Hanya saja kami diberitahukan kepada operator kita bahwa sekolah-sekolah sudah di daerah yang bersangkutan sudah dapat, dan sekolah menyusun yang namanya RAKS (rencana anggaran kegiatan sekolah) nah itulah yang dibiayai oleh sekolah menggunakan dana bos, tugas Dikbud Provinsi hanyaitu menagih laporan itu” sambungnya.
Walau demikian, ia mengatakan interfensi yang bisa diupayakan Dikbud Provinsi hanya kewenangan melakukan rekonsiliasi tiga bulan sekali untuk memastikan dan memonitor kegiatan-kegiatan sekolah.
“terkait monitoring, kita akan melakukan rekonsiliasi, penggunaan dananya apa, rekonsiliai itu akan menjadi bahan laporan kami ke inspektorat dan BPK ke kementerian hingga ke KPK”. jelasnya
Terkait hal tersebut, ia menghimbau untuk perangkat sekolah agar bertindak jujur, jangan sampai hak-hak pendidikan anak bangsa dikorbankan hanya untuk kepentingan oknum.
“Lurus-lurus saja, nggak usah aneh-aneh bikin data nggak benar, karena itu amanah semua”. Pungkasnya.