HEADLINENTBTERKINI

Lembaga ITK dan Oknum Polisi Terseret Isu Suap Penghentian Demo BBM Di Sumbawa

Foto Ilustrasi.

Sumbawa NTB, NARASIMEDIA.NET – Dugaan praktik suap mencuat di tengah isu BBM ilegal di Kabupaten Sumbawa. Seorang tokoh masyarakat mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp13 juta yang diduga diberikan oleh seorang oknum polisi berinisial AP melalui perantaranya berinisial S.

Dana tersebut dengan tujuan agar Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) membatalkan aksi demonstrasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM.

Keterangan tersebut disampaikan oleh salah satu warga Sumbawa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku mengetahui kronologi dugaan transaksi tersebut dari rekannya yang terlibat dalam proses pertemuan antara pihak S dan perwakilan lembaga ITK.

Kronologi Dugaan Suap untuk Hentikan Aksi Demo

Menurut narasumber, awalnya salah satu rekannya dihubungi oleh seseorang berinisial S, yang dikenal sebagai tokoh senior di Sumbawa.

S menanyakan apakah rekannya mengenal pengurus ITK. Tujuannya adalah untuk memediasi pertemuan terkait rencana aksi demo soal BBM ilegal yang melibatkan seorang pengusaha BBM yang diketahui diduga milik oknum AP.

“Setelah terjadi komunikasi, akhirnya terjadi pertemuan di Taman Mangga antara perwakilan dari ITK, S, dan rekan saya. Di sana mereka diminta untuk membatalkan rencana aksi,” ujar narasumber.

Disebutkan bahwa S kemudian menghubungi AP dan menyampaikan bahwa dana yang mampu diberikan hanya Rp13 juta.

Awalnya, perwakilan ITK disebut keberatan karena aksi tersebut juga melibatkan beberapa anggota lainnya. Namun, akhirnya kesepakatan tercapai dan uang Rp13 juta diberikan oleh S kepada perwakilan ITK, yang menyatakan uang itu akan dibagi untuk teman-teman termasuk media.

Pernyataan Tegas dari Ketua ITK: Akan Laporkan ke Propam

Menanggapi isu ini, Ketua ITK, Abdul Haji, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa secara pribadi maupun lembaga, tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait isu BBM atau demonstrasi.

Abdul Haji juga menegaskan bahwa ia siap melaporkan oknum polisi yang terlibat ke Propam, dan akan mengeluarkan anggota ITK yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ini bukan soal besar kecilnya uang. Tapi soal integritas. Saya sudah 25 tahun jadi aktivis. Kalau memang ada anggota ITK yang menerima uang, akan saya tindak. Oknum polisi juga akan saya laporkan,” ujarnya.

Abdul Haji juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui rencana aksi tersebut karena surat pemberitahuan demo pun tidak ditandatangani olehnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak oknum polisi berinisial AP maupun dari S.

Isu ini masih berkembang, dan sejumlah pihak mendorong agar kasus ini diusut secara transparan untuk menjaga nama baik lembaga dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan ataupun pemanfaatan nama lembaga demi kepentingan pribadi.

Pewarta : Edo MH | Redaktur : Febrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *